Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

432 Botol Miras Disita dari Ruko Bersticker 'Akpol'

Satuan Narkoba Polres Gowa menyita 432 botol miras dari berbagai merk di sebuah ruko di Jl. Poros Malino, Kecamatan Somba Opu

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
WA ODE NURMIN
Satuan Narkoba Polres Gowa menyita 432 botol miras dari berbagai merk di sebuah ruko di Jl. Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Satuan Narkoba Polres Gowa menyita 432 botol miras dari berbagai merk di sebuah ruko di Jl. Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (21/4) malam.

Saat hendak digeledah, terlihat sticker bertuliskan "Akpol" tertempel tepat diatas pintu kecil ruko yang terbuka sedikit yang digunakan khusus jalur antara pembeli dan penjual.

Pemilik berinisial HK (51) sempat terlibat adu mulut dengan aparat dan mengaku jika anaknya juga adalah seorang Akpol.

Dari penggerebekan itu, lima pemuda yang hendak membeli miras sempat diamankan. Ada dari mereka masih berstatus pelajar

Pantauan Tribungowa.com, ruko tersebut sudah biasa didatangi pembeli. Nampak dari beberapa kendaraan bermotor yang singgah, namun berbalik begitu curiga banyak orang berkumpul didepan ruko.

Tapi ada juga yang terjebak sampai sudah mengeluarkan uang.

Kasat Narkoba AKP Maulud yang memimpin operasi itu, mengatakan jika giat tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kestabilan keamanan menjelang pemilukada.

"Operasi ini memang rutin kita gelar. Apalagi jelang Ramadan juga. Dan demi pemilu damai," ujarnya usai giat.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan perintah melaksanakan gita operasi ini juga dikeluarkan kepada jajaran polsek.

"Penjualan miras akan kami operasi, hal ini telah saya tekankan kepada seluruh Kapolsek untuk lakukan razia, karena pengaruh miras ini mempengaruhi situasi kamtibmas menjelang pilkada dan hari besar keagamaan," tambahnya dengan tegas.

Adapun barang bukti yang berhasil disita :

- 5 dos bir bintang ( 60 botol )
- 6 dos guinnes ( 72 botol )
- 18 dos anker bir ( 216 botol )
- 3 dos topi roja ( 36 botol )
- 2 dos anggur kolesom ( 24 botol )
- 1 dos anker stout ( 12 botol )
- 1 dos anggur merah mc. donald ( 12 botol )

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mako Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved