Polsek Kelara Jeneponto Amankan 200 Liter Ballo di Rumah Warga
Di sejumlah rumah produsen minuman keras tradisional jenis ballo yang ada di Kecamatan Kelara, Jeneponto
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, KELARA - Jajaran Polsek Kelara menggelar operasi miras di sejumlah rumah produsen minuman keras tradisional jenis ballo yang ada di Kecamatan Kelara, Jeneponto, Jumat (20/04/2018) pagi.
Hasilnya, puluhan jirigen berisi ballo diamankan polisi di lima lokasi berbedah rumah warga.
"Yang kita jaring itu kurang lebih 200 liter ballo dan barang buktinya sekarang telah kita amanakan di Polsek Kelara," kata Kapolsek Kelara AKP Salman Salam usai memimpin operasi.
Lalu bagaimana dengan pemilik miras tradisonal itu?
"Kalau pembuat atau penjualnya, karena ini pertama kita beri tegulan dan melakukan pembinaan dulu agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Salman Salam.
Berikut ke lima nama pemilik ballo tersebut:
-Baim (35) pekerjaan tani, warga Birangloe, Kelurahan Tolo barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
-Dama (50) pekerjaan tani, warga Borongtala, Kelurahan Tolo barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
-Hanai (50), pekerjaan tani, warga Birangloe, Kelurahan Tolo barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
-Simo (45), pekerjaan tani, warga Borongtala, Kelurahan Tolo barat, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
Kelima pelaku rodusen ballo itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing.