Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

25 Mahasiswa Universitas Satria Makassar Disidang di PN Makassar

Sebanyak 25 mahasiswa yang menjadi terdakwa didudukan dalam kursi pesakitan dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
25 Mahasiswa Universitas Satria Makassar Disidang di PN Makassar 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN'TIMUR.COM, MAKASSAR --Kasus pengrusakan ruangan kampus Universitas Satria (Unsat) Makassar, Jl Vetran Selatan mulai bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (18/4/2018).

Sebanyak 25 mahasiswa yang menjadi terdakwa didudukan dalam kursi pesakitan dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Baca: VIDEO: Puluhan Mahasiswa Rusak Jendela Kampus Universitas Satria, Ini Penjelasan Polisi

Puluhan mahasiswa merusaki kaca jendela Universitas Satria (Unsat), di Jl Vetran Selatan, Makassar, Kamis (11/1/2018).
Puluhan mahasiswa merusaki kaca jendela Universitas Satria (Unsat), di Jl Vetran Selatan, Makassar, Kamis (11/1/2018). (DARUL AMRI)

Puluhan mahasiswa ini diketahui melakukan pengrusakan sejak Kamis (11/1/2018) tiga bulan lalu.

Pengrusakan tersebut diawali aksi unjuk rasa karena tidak terima status akreditasi kampus yang tidak jelas.

Mereka kemudian mengamuk dengan cara melempari jendela kampus hingga pecah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved