Jelang Penetapan DPT, KPU-Disdukcapil Enrekang Genjot Perekaman e-KTP
Berdasarkan data hasil Coklit dari KPU Enrekang bulan lalu terdapat sekitar 12 ribu warga yang belum melakukan perekaman.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Disdukcapil Enrekang terus berupaya agar seluruh wajib pilih dapat terakomodir dalam Pilkada 2018.
Olehnya itu mereka mengintensifkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk wajib pilih yang belum melakukan perekaman.
Apalagi, berdasarkan data hasil Coklit dari KPU Enrekang bulan lalu terdapat sekitar 12 ribu warga yang belum melakukan perekaman.
Menurut Komisioner KPU Enrekang Divisi Data, Haslipa, dari 12 ribu warga yang belum melakukan perekaman bulan lalu saat ini tersisa 829 orang yang belum terdaftar di sistem Capil.
Baca: KPU Toraja Utara Gelar Uji Publik DPSHP, Penetapan DPT Ditunda, Ini Alasannya
Baca: Tolak DPT Produk Bersama, Hubungab KPU-Panwas Soppeng Retak?
"Jadi hanya dalam tempo dua pekan, sudah ada 11 ribu lebih yang telah melakukan perekaman data di Disdukcapil, bahkan sudah ada yang telah dicetak e-KTPnya oleh Disdukcapil," kata Haslipa kepada TribunEnrekang.com, Selasa (17/4/2018).
Ia menjelaskan, saat ini baik timnya maupun pihak Disdukcapil terus berupaya melakukan perekaman terhadap 829 wajib pilih tersebut sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 18 April besok.
"Sekarang kita terfokus bagaimanan pemilih bisa terkaomodir, kita upayakan bisa nol. Sampai 18 April nanti, kota optimis bisa capai target itu," ujarnya.
Ia menambahkan, bagi warga yang belum terdata dan masuk dalam DPT nantinya masih ada ruang untuk ikut memilih.
Itu lantaran, masih akan ada Daftar pemilih Tambahan bagi pemilih yang memenuhi syarat tapi tak terdaftar dalam DPT.(*)