Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Tolak DPT Produk Bersama, Hubungab KPU-Panwas Soppeng Retak?

Selain itu, dalam perubahan data dan berita acara, tidak disaksikan langsung oleh Panwas Soppeng.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
SUDIRMAN/TRIBUN TIMUR
Anggota Panwas Soppeng saat silaturahmi ke Polres Soppeng, dan Kodim 1423 Soppeng, Selasa (5/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, menolak hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan kerja bersama antara penyelenggara.

"Kami menolak, jika DPT merupakan produk bersama antara Panwas dan KPU Soppeng," ujar anggota Panwas Soppeng Nurlaela, saat penetapan DPT, Selasa (17/4/2018).

Apalagi dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Soppeng tak memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara utuh.

Selain itu, dalam perubahan data dan berita acara, tidak disaksikan langsung oleh Panwas Soppeng.

"Kami tidak bisa menerima jika DPT produk bersama, tapi DPT adalah produk KPU," tambah Nurlela.

Sekedar diketahui, jumlah DPT Soppeng sebanyak 175.097. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 82.074, dan perempuan sebanyak 93.023. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved