Pilgub Sulsel 2018
DPT Pilgub Sulsel di Luwu Utara Berkurang dari DPS
Suprianto mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan berkurang bila dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgub Sulsel 2018 sebanyak 211.643 pemilih.
Penetapan DPT dilakukan pada Senin (16/4/2018) kemarin.
Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan berkurang bila dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya.
DPS yang ditetapkan yakni 213.448 pemilih atau lebih banyak 1.805 dari DPT.
"Hasil penelusuran ada yang ditemukan ganda, sudah meninggal dunia, dan pindah," ujar Suprianto, Selasa (17/4/2018).
DPT yang telah ditetapkan terdiri dari laki-laki 105.876 dan perempuan 105.767.
Rinciannya di Kecamatan Malangke 19.006 pemilih, Bone-bone 17.509, Masamba 22.266, Sabbang 25.859, Limbong 2.777, Sukamaju 31.766, Seko 9.330, Malangke Barat 17.139, Rampi 2.097, Mappedeceng 16.450, Baebunta 31.308, dan Tanalili 16.136.(*)