Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih SMP, Berprestasi, Tak Hamil Luar Nikah, Terungkap Alasan dan Sebab Mereka Buru-buru Nikah

Sepasang kekasih yang usianya masih belia memilih untuk segera menghalalkan hubungannya. Ya, jangan heran kalau mereka

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Edi Sumardi
DOK KUA KECAMATAN BANTAENG
Sepasang kekasih di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mendatangi KUA Kecamatan Bantaeng untuk menikah pada usia dini. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sepasang kekasih di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang usianya masih belia memilih untuk segera menghalalkan hubungannya.

Ya, jangan heran kalau mereka mau menikah.

Menariknya, usia si laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan si perempuan masih 14 tahun 9 bulan.

Ini bukan main-main.

Mereka pun telah mendaftarkan rencana pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng, lalu mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018).

Dikutip dari laman resmi Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Sulsel.kemenag.go.id, pada 2 hari lalu, ada 11,5 pasangan calon pengantin yang mengikuti Bimwin dan 1 absen.

Bimwin digelar sejak pagi hingga siang.
Dalam Bimwin ini, disampaikan materi terkait pernikahan dan pemeriksaan berkas oleh 4 penghulu fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng.
Keempatnya, yakni yakni Ustadz Hamring Nawawi BA, Ustadz Aziz Lallo, Ustadz Aziz, dan Ustadz Syarif Hidayat Hasibu.

Syarif mengaku baru kali menghadapi calon pengantin yang usianya masih amat belia.

Baca: Ini 5 Pernikahan Heboh di Pinrang Sepanjang 2017, Nomor 4 Bikin Baper

Baca: Heboh, Pernikahan Dini di Makassar Kembali Viral di Medsos

Baca: Usai Pamer Bangun Istana di Kampung, Kabar Buruk Datang dari Cynthiara Alona, Mari Doakan Dia

Baca: Jomblo, Siapa Gadis Cantik Dipeluk Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar Saat Disambut?

"Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin (Calon Pengantin) semuda ini. Usianya kan biasa nanti di atas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).

Dia menyebutkan, karena usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).

Tapi rupanya usaha kedua sejoli ini tak sampai disitu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved