Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Pengadilan, Kantor Panwaslu, dan KPU Palopo Dijaga Ketat Ratusan Brimob

Selain PN, Kantor Panwaslu Palopo dan Kantor KPU Palopo juga dikelilingi oleh pagar kawat berduri.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo dijaga ketat ratusan Polisi dan Brimob, Senin (9/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo dijaga ketat ratusan Polisi dan Brimob, Senin (9/4/2018).

Tempat itu dijaga ketat lantaran hari ini adalah pembacaan tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Calon Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud.

Pantauan TribunPalopo.com, PN Palopo dikelilingi oleh pagar kawat berduri. Orang yang masuk dibatasi dan diperiksa secara ketat.

Selain PN, Kantor Panwaslu Palopo dan Kantor KPU Palopo juga dikelilingi oleh pagar kawat berduri.

Baca: BREAKING NEWS: PN Palopo Dipasangi Kawat Berduri dan Dijaga Ratusan Brimob

Baca: Dari Mekkah, Ketua MPW PP Sulsel Doakan Ome

Informasinya, akan ada aksi yang akan dilakukan oleh sekolompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Demokrasi Palopo.

Sekedar diketahui, Ome sapaan akrab Akhmad Syarifuddin Daud telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Gakumdu beberapa waktu lalu.

Ia diduga telah melakukan pelanggaran kampanye dengan melakukan hasyutan dan ujaran kebencian. Ome telah dua kali melakukan persidangan hari ini adalah sidang putusan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved