Siap-siap, Bakal Ada Tersangka Kasus Penyelewengan Anggaran Desa di Enrekang
Menurut Kanit Tipikor Polres Enrekang, Bripka Subhan, ada beberapa desa yang sedang dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, M Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang saat ini tengah membidik beberapa kasus penyelewengan anggaran desa di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Menurut Kanit Tipikor Polres Enrekang, Bripka Subhan, ada beberapa desa yang sedang dalam tahap penyelidikan. Hanya saja, ia enggan membeberakan desa-desa apa saja yang dimaksud tersebut.
"Kita sudah juga lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat desa terkait penyelewengan anggaran desa dan kita sudah serahkan ke inspektorat untuk lakukan audit nanti hasil auditnya dikembalikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Bripka Subhan kepada TribunEnrekang.com, Minggu (8/4/2018).
Baca: Kapolres Luwu Utara Ingatkan Kades Hati-hati Pakai Dana Desa
Baca: Lagi, Empat Kades di Luwu Tersangkut Kasus Dana Desa
Sementara Kasat Reskrkim Polres Enrekang, AKP Abdul Haris Nicholaus, menjanjikan akhir April ini akan ada sala satu desa yang bakal jelas hasil penyelidikannya.
"Akhir April ini, kita akan sampaikan satu desa yang akan jelas hasil penyelidikannya dan kemungkinan akan ada yang ditetapkan tersangka," ujarnya.
Polres Enrekang saat ini memang tengah menyelidiki empat kasus penyelewengan anggaran desa.
Kasus tersebut berasal dari empat desa di empat kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Alla, Malua, Anggeraja, dan Enrekang.(*)