Resmob Polda Sulsel Ciduk Spesialis Pencuri HP di Makassar, Pernah Beraksi di 11 Lokasi
Pelaku atas nama Syamsul alam alias Sul (19) warga Jl Pampang 2, lorong 6, Kota Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku pencurian gawai (Handphone) menciduk Resmob Polda Sulsel di Makassar, Jumat (6/4/2018).
Laporan dari personel di Resmob Polda Sulsel ke Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono soal pelaku pencurian spesialis gawai di Jl AP Pettarani, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku atas nama Syamsul alam alias Sul (19) warga Jl Pampang 2, lorong 6, Kota Makassar.
"Pelaku audah diamankan sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku ini adalah sepsialis pencuri handphone, punya dua laporan polisi," kata Dicky, Sabtu (7/4/2018).
Berdasar pada dua laporan polisi yakni, LP / 261 / IV / K / 2018 / Restabes Mks / Sek Manggala, dan LP / 439 / IV / K / 2018 / Restabes Mks / Sek Kukang.
Lanjut Kombes Dicky, tidak hanya dua laporan polisi saja. Sul juga mempunyai 11 lokasi pencurian di Makassar, seperti di Antang 4 kali, dan dua kali di Daya.
Lalu, di Jl Veteran Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan, Jl Abdulah Daeng Sirua (Abdesir), Jalan Poros komplesk BTP Tamalanrea, dan di Jl Pasar Karuwisi.
"Kasus pencuriannya ini ada di 11 lokasi dikota Makassar, pelaku melakukannya dalam empat bulan terakhir ini. Semua yang dicuri itu handphone," jelas Dicky.
Namun, saat diamankan oleh Resmob Polda Sulsel hanya mengamankan satu unit handphone Samsung Prime yang menjadi barang buktinya. (dal)
