Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Dosen Diduga Tak Netral di Pilkada, Kemenristek Dikti Surati Unhas

Surat tersebut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tiga dosen Unhas terkait penyelenggaraan pemilihan umum.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyurati Universitas Hasanuddin (Unhas) atas surat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Surat tersebut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tiga dosen Unhas terkait penyelenggaraan pemilihan umum.

Demikian disampaikan Sekertaris Unhas Prof Nasaruddin Salam diruangannya, lantai 8 Unhas Tamalanrea, Selasa (3/4/2018).

"Wajib bagi kami menindaklanjuti surat dari Kementerian. Sehingga ketiganya bersama pimpinan di departemennya kami panggil,"kata Nasaruddin.

Ketiga dosen yang enggan disebutkan namanya tersebut, dipanggil oleh tim Pembinaan Aparatur (Pindap) Unhas pagi tadi sekitar pukul 10.00 wita.

Mereka kata Nasaruddin, dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiganya. Bahkan saat dipanggil, ketiga terduga bahkan membaca surat dari Kementerian. Meski salah satu diantaranya tidak hadir lantaran sednag berada diluar kota.

"Jadi tadi pagi dipanggil. Tiga-tiganya dipanggil satu diantaranya tidak hadit karena sedang beraada diluar kota. Bahkan masing-masing baca surat dari kementerian,"tambah Nasaruddin.

Selanjutnya, usai dipanggil oleh tim Binap, proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh Pimpinan Departemen masing-masing dosen lalu hasil penelusurannya akan diserahkan kepada Binap.

"Selanjutnya kita serahkan kepada pimpinan departemen untuk melakukan pengecekan lanjutan. Apakah benar ada pelanggaran atau tidak. Semoga bisa selesai bulan ini dan hasilnya bis akita serahkan kepada kementerian,"lanjut Nasaruddin.

Nasaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan salah satu masyarakat kepada KPU.

Dimana pelapor melampirkan foto tiga dosen Unhas yang diduga merujuk pada salah satu calon kepala daerah.

Namun setelah Pindap melakukan pengecekan awal, ternyata foto tersebut diposting di Facebook pada tahun 2016.

"Yah itu foto 2016 dan semua berawal dari facebook,"tutup Nasaruddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved