Sejumlah Kasus Mandek, LMP Pertanyakan Kinerja Kejari Parepare
Belasan anggota LMP Parepare yang dikomandoi Ketua Macab LMP Parepare, Syamsul Latanro mendatangi Kantor Kejari Parepare
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Parepare pertanyakan penanganan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Belasan anggota LMP Parepare yang dikomandoi langsung Ketua Macab LMP Parepare, Syamsul Latanro mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Senin (2/4/2018).
Tetapi saat tiba di Kejari Parepare, ternyata Kajari, Andi Darmawansah sedang tidak berada di kantor meskipun terlebih dahulu sudah ada surat penyampaian audiens yang dimasukkan LMP.
"Sebelumnya kita sudah menyurat, tetapi sayangkan kejaksaan karena tidak adanya pemberitahuan mengenai tidak beradanya Kajari di tempat," ujar Syamsul.
Sementara itu, Panglima LMP Parepare, Rudi Najamuddin menuturkan, kedatangan di Kejari Parepare ini untuk meminta penjelasan terkait mandeknya sejumlah kasus dugaan korupsi diantaranya OTT ULP, kasus mark up pengadaan obat RSUD Andi Makkasau dan anggaran pemeliharaan PJU 2016.
"Kasus kecil berjalan lancar sementara kasus korupsi lambang kayak keong. Seperti jika ada tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi ini.Kejagung dan Kejati harusnya melakukan monitoring mengenai kinerja dari Kejari Parepare,"ungkap Rudi.
Kasi Intel Kejari Parepare, Amiruddin tidak bisa menerima audiens dari LMP ini karena bukan dalam kapasitas kewenangannya. "Bukan kapasitas saya untuk menerima," ujarnya.(*)