Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tingginya Uang Panaik Bisa Picu Perceraian

Diperlukan kesadaran dan ketahanan dari para pasangan untuk menjaga keutuhan rumah tangganya.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m azis albar/tribunenrekang.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Enrekang, Sawaliah Baharuddin 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tingkat perceraian di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan masih tergolong tinggi. Ini dapat dilihat dari data Pengadilan Agama Enrekang, yang sudah menangani 134 perkara perceraian sejak Januari hingga Maret 2018.

Jumlah tersebut terdiri dari 109 gugatan yang masuk tahun ini dan 25 perkara yang merupakan lanjutan dari gugatan pada tahun 2017 lalu.

Bahkan, 55 pasangan diantaranya telah diputus dan dipastikan bercerai dalam tiga bulan terakhir.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Enrekang, Sawaliah Baharuddin, tingginya angka perceraian adalah efek dari perkembangan teknologi.

Baca: Ratusan Gugatan Perceraian Ditangani PA Enrekang, Pemicunya 3 Faktor Ini

Baca: Tingkat Perceraian Tinggi, Ini Saran Kasi Bimas Islam Kemenag Enrekang

Dimana setiap orang sudah bisa mengakses internet tanpa batasan yang memicu konflik di dalam rumah tangga. Selain itu, faktor tingginya mahar atau uang panaik juga turut memicu tingkat perceraian.

"Uang panaik juga bisa memicu, sebab kalau ada pasangan kekasih yang sudah saling suka tapi uang panaiknya kurang, biasanya keluarga perempuan mencarikan solusi dengan menikahkan dengan lelaki lain yang tak disukainya. Sehingga dapat mengakibatkan keretakan dalam rumah tangga," kata Sawaliah kepada TribunEnrekang.com, Selasa (27/3/2018).

Baca: 377 Gugatan Cerai Masuk PA Bone, Resmi Jadi Janda Sebanyak Ini

Selain hal tersebut, faktor pernikahan dini juga turut memicu perceraian lantaran kesiapan mental para pasangan yang masih labil.

Olehnya itu, kata Sawaliah, diperlukan kesadaran dan ketahanan dari para pasangan untuk menjaga keutuhan rumah tangganya.

"Jangan terlalu cepat menggugat, harus dipikir matang-matang sebelum mengambil keputusan untuk cerai serta harus kuat mental sebelum memasuki jenjang perkawinan dan perdalam lagi agamanya," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved