Pilkada Bone 2018
Tim Umar-Madeng Bakal Laporkan KPU Bone ke DKPP
Kuasa Hukum Umar-Madeng, Abdullah Mahir menuturkan laporan Umar-Madeng terkait dugaan pelanggaran KPU Bone lantaran
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone dr Risalul Umar-A Mappamadeng Dewang (Umar-Madeng) bakal melaporkan KPU Bone ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan secara resmi tim hukum Umar-Madeng bakal dimasukkan Selasa (27/3/2018) besok.
Kuasa Hukum Umar-Madeng, Abdullah Mahir menuturkan laporan Umar-Madeng terkait dugaan pelanggaran KPU Bone lantaran tetap mensosialisasikan pasangan calon A Fahsar Padjalangi-Ambo Dalle.
"Kami kuasa hukum rencana melaporkan semua komisioner KPU Bone yang membuat dan mensosialisasikan petahana padahal proses gugatan banding bapaslon Umar-Madeng masih berjalan," kata Abdullah Mahir kepada tribunbone.com, Senin (26/3/2018) malam.
Menurut Abdullah Mahir, pihak KPU semestinya menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap(incract) terhadap gugatan Umar-Madeng.
"Hal itu keliru dan berpontensi pelanggaran pidana sesuai pendapat Bapak DR. Jayadi Nas dalam sebuah Diskusi Publik, sama halnya Ketua Bawaslu Sul-Sel Bapak Lao de Arumahi berpendapat tindakan KPUD Bone iti keliru," jelasnya.