Pilwali Parepare 2018
Tidak Memiliki KTP, 109 Warga Binaan Lapas Parepare Tercancam Tak Gunakan Hak Pilihnya
Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare terancam kehilangan hak pilihnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare terancam kehilangan hak pilihnya.
Hal itu karena warga binaan tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Contohnya, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Parepare Divisi Program dan Data, Abdullah, Selasa (27/3/2018).
"Sebelumnya terdata 158 warga binaan yang lengkap datanya. Tersisa 109 warga binaan itu yang harus melengkapi datanya," tutur dia.
Baca: Di Parepare, Ustad Abdul Somad Doakan BJ Habibie dan AGH Sanusi Baco
Ia menjelaskan, jika 109 warga binaan ini belum dipastikan datanya hingga 2 April, maka mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Kepala Lapas Parepare Didik Heru Sukoco akan mengupayakan seluruh warga binaannya terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2018.
"Kami akan panggil satu persatu, kemudian kami sampaikan untuk harus melengkapi datanya. Jika sampai pada tanggal 2 April dan masih ada yang tidak memiliki kelengkapan data, apa boleh buat,” tutur Heru.(*)