Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare 2018

Tidak Memiliki KTP, 109 Warga Binaan Lapas Parepare Tercancam Tak Gunakan Hak Pilihnya

Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare terancam kehilangan hak pilihnya.

Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
mulyadi/tribunparepare.com
KPU Parepare didampingi Panwaslu menemui Kalapas, Didik Heru Sukoco 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare terancam kehilangan hak pilihnya.

Hal itu karena warga binaan tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Contohnya, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Parepare Divisi Program dan Data, Abdullah, Selasa (27/3/2018).

"Sebelumnya terdata 158 warga binaan yang lengkap datanya. Tersisa 109 warga binaan itu yang harus melengkapi datanya," tutur dia.

Baca: Di Parepare, Ustad Abdul Somad Doakan BJ Habibie dan AGH Sanusi Baco

Ia menjelaskan, jika 109 warga binaan ini belum dipastikan datanya hingga 2 April, maka mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Kepala Lapas Parepare Didik Heru Sukoco akan mengupayakan seluruh warga binaannya terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2018.

"Kami akan panggil satu persatu, kemudian kami sampaikan untuk harus melengkapi datanya. Jika sampai pada tanggal 2 April dan masih ada yang tidak memiliki kelengkapan data, apa boleh buat,” tutur Heru.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved