KPK Sambangi Kantor Pemkab Sinjai, Ini Agendanya
Kegiatan itu digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (20/3/2018).
Mereka menjadi pembicara pada acara Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Melalui Aplikasi e-LHKPN.
Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) itu dihelat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Ketua Panitia, Kepala BKPSDMA Sinjai Haerani Dahlan dalam laporannya menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para wajib lapor tentang tata cara pelaporan LHKPN.
Baca: Begini Cara Polres Sinjai Perangi Berita Hoax
Sehingga seluruh penyelenggara negara yang merupakan wajib lapor dapat memenuhi kewajiban pelaporannya sesuai kewajibannya dengan tepat waktu.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua kali dan hari ini merupakan sosialisasi dari KPK, pemateri Andhika Widyarto dan Edi Setyar," kata Haerani Dahlan.
Plt Bupati Andi Fajar Yanwar dalam sambutannya menyampaikan, acara ini sangat penting dan strategis untuk mewujudkan transparansi dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah ini.(*)