Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Kandungnya, Warga Benteng Pinrang Ditahan Polisi
Menurut Suardi, hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa pelapor saat ini tidak dalam kondisi hamil.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PATAMPANUA - Proses hukum yang melibatkan Muhammad Tahir, warga Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terus berlanjut.
Tahir dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri SI (13) atas dugaan tindak asusila.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi mengatakan, pelaku diamankan di Mapolres sambil menunggu hasil visum dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca: Kasus Asusila di Enrekang Marak, Ini Kata Kepala Puskesmas Kota
Baca: Belum Sebulan, Polres Enrekang Sudah Tangani 3 Kasus Asusila
"Proses hukum masih lanjut. Sembari menunggu hasil visum, terlapor kita amankan," tuturnya, Selasa (20/3/2018).
Menurut Suardi, hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa pelapor saat ini tidak dalam kondisi hamil.
"Untuk detailnya, nanti kami informasikan setelah hasil visum dan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.(*)