Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Sebulan, Polres Enrekang Sudah Tangani 3 Kasus Asusila

Dua kasus lainnya terjadi di Kecamatan Anggeraja, melibatkan dua tersangka pencabulan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
muh aziz albar/tribunenrekang.com
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji saat Rapat koordinasi di Rumah Pintar KPU Enrekang, Minggu (7/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus Asusila mulai marak terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada awal tahun ini.

Data dari Polres Enrekang menunjukkan hingga pekan ketiga Januari 2018 ini sudah ada tiga kasus asusila terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Enrekang.

Bahkan, tiga kasus itu hanya berlangsung dalam dua pekan, di antara tiga kasus itu, ada satu kasus dimana tersangkanya, Ss (36) merupakan ayah tiri dari dua korbannya di Kelurahan Juppandang.

Sementara dua kasus lainnya terjadi di Kecamatan Anggeraja, melibatkan dua tersangka pencabulan.

Salah satu tersangka, KA (23) mendekam di tahanan setelah melakukan aksi pedofilianya pada tiga anak kecil yang bertetangga.

Baca: Pemuda Ini Nekat Lakukan Tindak Asusila, Korbannya Anak di Bawah Umur. Alasannya Bikin Geleng Kepala

Baca: Kasus Asusila di Jeneponto Meningkat, Ini Rinciannya

Sedangkan tersangka lainnya, Hk (45) melakukan aksi bejatnya kepada satu korban anak di bawah umur.

Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, merasa prihatin dengan maraknya kasus asusila pada awal 2018. Ia berjanji akan memberikan sanksi bagi para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita sudah tahan semua pelaku. Kita juga akan berupaya melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai langkah pencegahan yang akan dilakukan," kata Ibrahim Aji, Jumat (19/1/2018).

Ia berharap, jumlah kasus asusila bisa ditekan dengan meminta para orang tua dan masyarakat lebih waspada terkait tindakan asusila.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved