Belum Sebulan, Polres Enrekang Sudah Tangani 3 Kasus Asusila
Dua kasus lainnya terjadi di Kecamatan Anggeraja, melibatkan dua tersangka pencabulan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus Asusila mulai marak terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada awal tahun ini.
Data dari Polres Enrekang menunjukkan hingga pekan ketiga Januari 2018 ini sudah ada tiga kasus asusila terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Enrekang.
Bahkan, tiga kasus itu hanya berlangsung dalam dua pekan, di antara tiga kasus itu, ada satu kasus dimana tersangkanya, Ss (36) merupakan ayah tiri dari dua korbannya di Kelurahan Juppandang.
Sementara dua kasus lainnya terjadi di Kecamatan Anggeraja, melibatkan dua tersangka pencabulan.
Salah satu tersangka, KA (23) mendekam di tahanan setelah melakukan aksi pedofilianya pada tiga anak kecil yang bertetangga.
Baca: Pemuda Ini Nekat Lakukan Tindak Asusila, Korbannya Anak di Bawah Umur. Alasannya Bikin Geleng Kepala
Baca: Kasus Asusila di Jeneponto Meningkat, Ini Rinciannya
Sedangkan tersangka lainnya, Hk (45) melakukan aksi bejatnya kepada satu korban anak di bawah umur.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, merasa prihatin dengan maraknya kasus asusila pada awal 2018. Ia berjanji akan memberikan sanksi bagi para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kita sudah tahan semua pelaku. Kita juga akan berupaya melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai langkah pencegahan yang akan dilakukan," kata Ibrahim Aji, Jumat (19/1/2018).
Ia berharap, jumlah kasus asusila bisa ditekan dengan meminta para orang tua dan masyarakat lebih waspada terkait tindakan asusila.(*)