Cegah Aliran Sesat, Kejari Enrekang Bentuk Tim Pakem, Ini Tugasnya
Tim Pakem dibentuk untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kejaksaan negeri (Kejari) Enrekang menggelar Rapat pembentukan tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaaan dan aliran Keagaamaan (Pakem) dalam masyarakat tingkat Kabupaten Enrekang, Selasa (20/3/2018).
Rapat yang digelar di Kantor Kejari Enrekang itu dihadiri oleh Kajari Enrekang Emanuel Achmad, Kepala Seksi Intelejen Sinrang, kasat Intel Polres, pasi Intel Kodim, kepala Kemenang, kesbangpol, Kepala Bidang Dikbud Enrekang Hamin, dan Ketua FKUB Syawal Sitonda.
Menurut Kejari Enrekang, Emanuel Achmad, tim Pakem dibentuk untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
"Tim Pakem hadir untuk mengantisipasi aliran-aliran sesat dan terlarang baik keagamaan dan kepercayaan yang dapat mengancam ketertiban dan ketentraman umum," kata Emanuel Achmad kepada TribunEnrekang.com.
Baca: Diduga Penganut Aliran Sesat, Dg Gassing Bangun Ini di Kuburan Simbang
Baca: Diduga Penganut Aliran Sesat, Warga Tallasa Baru Maros Laporkan Dg Gassing
Ia menjelaskan, tim Pakem yang dibentuk nantinya akan menerima dan menganalisa laporan informasi tentang aliran kegamaan di Enrekang.
Kemudian meneliti dan menilai secara cermat suatu aliran kepercayaan dan kegamaan dalam masyarakat dan mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.
Selanjutnya mereka akan melaporkan sesuai dengan jenjang dan tanggung jawab dari hasil pantauannya.
"Jadi tim Pakem ini akan memaksimalkan pengawasan dan koordinasi hingga ke pelosok desa terkait dengan aliran keagamaan yang muncul dimasyarakat," tuturnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut proaktif dalam melakukan pengawasan terkait aliran dan kepercayaan yang menyimpang.(*)