Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Tak Diizinkan Melayat Anaknya yang Meninggal, Lapas Watampone: Bukan Kewenangan Kami

Saat mobil ambulan datang, ia langsung menggendong jasad anaknya yang sudah terbungkus kain kafan itu.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tahanan Tak Diizinkan Melayat Anaknya yang Meninggal, Lapas Watampone: Bukan Kewenangan Kami
justang/tribunbone.com
Salah seorang warga binaan Lapas Watampone, melihat jenazah anaknya yang dibawa ke lapas Watampone sebelum di makamkan

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Salah seorang warga binaan Lapas Watampone, Syamsu alias Alga, tak diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk melihat anaknya yang meninggal sebelum dimakamkan.

Akhirnya, jasad anaknya itupun dibawa ke Lapas Kelas II A Watampone dengan menggunakan mobil ambulans.

Alga hanya diperbolehkan menemui buah hatinya di depan Kantor Lapas Watampone.

Saat mobil ambulan datang, ia langsung menggendong jasad anaknya yang sudah terbungkus kain kafan itu.

Hal itu terungkap dalam postingan video akun facebook Dhudy Fotograf, Jumat (16/3/2018).

"Peluk tangisan di Lapas Watampone, yang sabar de Alga cuma bisa membawa mayatnya di Lapas," kata akun facebook Dhudy Fotograf.

Video yang viral itu sudah dikomentari 242 komentar, dibagikan 620 kali hingga saat ini.

Sejumlah warga net menyebut pihak Lapas Watampone tidak memiliki hati lantaran tidak mengizinkan tahanan itu melayat.

Menanggapi hal tersebut, Humas Lapas Watampone Azhar menuturkan pemberian izin tahanan itu merupakan kewenangan penahan.

"Yang bersangkutan itu tahanan hakim, sehingga lapas tidak mempunyai kewenangan untuk mnberikan izin melayat," kaata Humas Lapas Watampone Azhar kepada tribunbone.com, Sabtu (17/3/2018) dini hari.

"Yang jelas kalau tahanan lapas tidak punya wewenang, yang punya hak adalah pihak penahan, mempertemukan saja diluar halaman lapas sudah merupakan kebijakan karena alasan kemanusian,"jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved