Terlibat Kasus Narkoba, Putra Wabup Maros Segera Direhabilitasi di BNN
Polda Sulsel akan mengirim putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajib Mattotorang (32) untuk rehabilitasi.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel akan mengirim putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajib Mattotorang (32) untuk rehabilitasi.
Penetapan pengirimam Arjab ke balai Rehabilitasi BNNK Baddoka Makassar, setelah usai Ditresnarkoba Polda Sulsel gelar kasus tersebut, Senin (12/3/2018).
Baca: Sudah Lima Tahun Anak Wabup Maros Pesan Narkoba dari Makassar
Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengatakan, Arjab akan dikirim ke BNNK Makassar setelah surat penandatangan disetuijui BNN.
"Sudah gelar perkara tadi pagi, tinggal kita kirim suratnya ke pihak BNNK untuk disetujui," kata Eka Yudha, didampingi Kasubdit II AKBP Musa Tampubolon.
Baca: Anak Wabup Maros Sudah Jadi Incaran Polda Sulsel, Diciduk Berkat Laporan Warga
Selain Arjab yang ditangkap Subdit II Ditresnarkoba, ada lagi tiga rekannya, Haeril, Yuaril dan Haerul. Mereka juga akan dikirim untuk proses rehabilitasi.
"Empat orang akan dikirim, tapi masih tunggu hasil assesmen apa rehab jalan atau rehab inap. Suratnya sudah saya tanda tangani," jelas Kombes Eka.
Sebelumnya, Arjab Ajib, Yusril, Haerul dan Haeril ditangkap di salah satu rumah kosong Jl Cemara, Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (6/3/2018) sore.(*)