Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Kasus Narkoba, Putra Wabup Maros Segera Direhabilitasi di BNN

Polda Sulsel akan mengirim putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajib Mattotorang (32) untuk rehabilitasi.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan saat didampingi Kasubdit II AKBP Musa Tampubolon. (darul amri/tribun) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel akan mengirim putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajib Mattotorang (32) untuk rehabilitasi.

Penetapan pengirimam Arjab ke balai Rehabilitasi BNNK Baddoka Makassar, setelah usai Ditresnarkoba Polda Sulsel gelar kasus tersebut, Senin (12/3/2018).

Baca: Sudah Lima Tahun Anak Wabup Maros Pesan Narkoba dari Makassar

Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengatakan, Arjab akan dikirim ke BNNK Makassar setelah surat penandatangan disetuijui BNN.

"Sudah gelar perkara tadi pagi, tinggal kita kirim suratnya ke pihak BNNK untuk disetujui," kata Eka Yudha, didampingi Kasubdit II AKBP Musa Tampubolon.

Baca: Anak Wabup Maros Sudah Jadi Incaran Polda Sulsel, Diciduk Berkat Laporan Warga

Selain Arjab yang ditangkap Subdit II Ditresnarkoba, ada lagi tiga rekannya, Haeril, Yuaril dan Haerul. Mereka juga akan dikirim untuk proses rehabilitasi.

"Empat orang akan dikirim, tapi masih tunggu hasil assesmen apa rehab jalan atau rehab inap. Suratnya sudah saya tanda tangani," jelas Kombes Eka.

Sebelumnya, Arjab Ajib, Yusril, Haerul dan Haeril ditangkap di salah satu rumah kosong Jl Cemara, Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (6/3/2018) sore.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved