Pilkada Wajo 2018
Ketua Apdesi Wajo Bantah Lapor Haji Amran ke Panwaslu Karena Politik
Dia pun meminta Panwaslu menindak tegas H Amran, atas dugaan ujaran kebencian saat berkampanye beberapa waktu lalu.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Wajo membantah telah melaporkan calon Wakil Bupati Wajo, H Amran ke panwaslu karena alasan politik.
Menurut Ketua Apdesi Kabupaten Wajo, HM Nasir, laporan ke panwaslu murni karena H Amran diduga telah melakukan ujaran kebencian yang menimbulkan ketersinggungan kades se-Wajo.
"Orasi politik H Amran dalam kampanyenya yang menyebut semua kades di Wajo terlibat politik praktis dan menyelewengkan dana desa adalah pelanggaran," jelasnya, Senin (12/3/2018).
Dia pun meminta Panwaslu menindak tegas H Amran, atas dugaan ujaran kebencian saat berkampanye beberapa waktu lalu.
"Dia tidak boleh menyebut secara umum Kades seperti itu, karena kalau ada terjadi hal demikian, itu hanya oknum. H Amran cenderung menghasut agar masyarakat membenci kades," jelas H Nasir yang juga Kades Lappaukke, Kecamatan Pammana tersebut.
Diinformasikan sebelumnya, Kades se-Kabupaten Wajo melaporkan Calon Wakil Bupati Wajo H Amran ke Panwaslu karena menuding seluruh Kades di Wajo terlibat politik praktis.
Hal tersebut dikatakan H Amran saat berkampanye di Desa Parigi dan Desa Aluppang, pekan kemarin.