759 ASN di Pinrang Dapat SK Kenaikan Pangkat
Islamudidn berharap, prestasi itu mampu menjadi pendorong dan motivasi untuk meningkatkan kinerja.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pinrang menyerahkan SK kenaikan pangkat untuk 759 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang.
SK tersebut diserahkan langsung Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pinrang, Islamuddin di Halaman Kantor Bupati, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (12/3/2018).
759 ASN itu terdiri dari 113 ASN golongan IV, 545 golongan III, dan 101 ASN dari golongan II. Sekkab Pinrang Islamuddin, mengatakan kenaikan pangkat bagi ASN adalah bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah.
“Sebagai Pegawai Negeri Sipil, ini merupakan prestasi kerja dan pengabdian yang ditunjukkan selama kurun waktu tertentu,” katanya.
Baca: ASN Bantaeng Kini Wajib Pakai Tanda Kepangkatan, Ini Tujuannya
Baca: Jelang Pensiun, Panit 2 Binmas Polsek Turikale Naik Pangkat
Menurut Islamuddin, penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara online dan sistem absensi elektronik adalah hal yang memberikan dampak signifikan terhadap kehadiran dan kinerja para ASN.
“Ini merupakan wujud perhatian pemerintah atas prestasi kerja yang ditunjukkan oleh PNS bersangkutan," ujarnya.
Islamudidn berharap, prestasi itu mampu menjadi pendorong dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan prestasi lebih baik lagi di masa mendatang.
"Semoga juga bisa menjadi contoh untuk ASN lainnya," tuturnya.(*)