Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bermula dari Game Online, 4 ABG di Biringkanaya Diciduk Timsus Polda Sulsel, Ini Kejahatannya

Tiga rekan Tegar ini ditangkap dirumahnya Ramli di Perumnas Sudiang. Disana, Ramli dan dua rekannya sedang asik nongkrong.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
handover
Asik main game online di salah satu Warnet, Tegar (17) diciduk Timsus Polda Sulsel di Pasar Grosir Daya, Kamis (8/3/2018). Panit Timsus Polda Sulsel AIPTU Muh. Iqbal Kosman memimpin penangkapan ini mengaku, Tegar ditangkap karena ia adalah salah satu pelaku pencurian. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asik main game online di salah satu Warnet, Tegar (17) diciduk Timsus Polda Sulsel di Pasar Grosir Daya, Kamis (8/3/2018).

Panit Timsus Polda Sulsel AIPTU Muh. Iqbal Kosman memimpin penangkapan ini mengaku, Tegar ditangkap karena ia adalah salah satu pelaku pencurian.

"Pelaku ini ditangkap saat sedang main game di salah satu warnet tidak jauh dari rumahnya di pasar grosir daya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).

Penangkapan Tegar berdasarkan satu Laporan Polisi (LP) ferkait tindak pidana pencurian dengan nomor Lp / 263 / lll / 2018 / Tabes Mks / Sek. Biringkanayya.

Setelah tangkap Tegar, Timsus Polda kembali mengembangank dan introgasi Tegar, lalu tiga rekannya ditangkap, yakni Ramli (18), Nurdin (17), dan Ilham (17).

Lanjut AIPTU Iqbal Kosman, tiga rekan Tegar ini ditangkap dirumahnya Ramli di Perumnas Sudiang. Disana, Ramli dan dua rekannya sedang asik nongkrong.

"Jadi pengaluan empat pelaku, mereka pernah lakukan pencurian pada 3 maret lalu dijalan kapasa raya, dan membobol bengkel pakai gergaji besi," jelasnya.

Saat ini, Timsus Polda telah serahkan empat pelaku itu ke tim penyidik Polsek Biringkanayya, berdasarkan LP dan guna diproses hukum lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved