Pilkada Pinrang 2018
Pleno Verifikasi Ulang, Hamka-Ahsan Lolos di Pilkada Pinrang
Dari 23.527 syarat jumlah minimal dukungan, bakal paslon Hamka-Ahsan menyetor 23.636 dukungan yang memenuhi syarat
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dukungan e-KTP Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pinrang Hamka Mahmud-Ahsan Wahid dinyatakan memenuhi syarat.
Hal itu berdasarkan hasil pleno verifikasi ulang yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di kantornya, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (6/3/2018).
"Dari 23.527 syarat jumlah minimal dukungan, bakal paslon Hamka-Ahsan menyetor 23.636 dukungan yang memenuhi syarat," tutur Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik.
Baca: Jubir Hamka Mahmud Optimis Lolos Verifikasi Faktual
Baca: Maju Jalur Independen di Pilkada Pinrang, Ini Biodata Lengkap Hamka Mahmud
Sebelumnya, bakal paslon tersebut telah mengantongi sebanyak 20.118 dukungan pasangan balon yang memenuhi syarat, ditambah 3.815 dukungan dari verifikasi ulang.
"Jadi totalnya 23.636 dukungan. Itu artinya paslon Hamka-Ahsan dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Selanjutnya, paslon bersangkutan akan melalui proses penetapan di rapat tertutup nantinya. "Setelah ini, kita akan rapat penetapan tertutup," katanya.(*)