Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2018

Pleno Verifikasi Ulang, Hamka-Ahsan Lolos di Pilkada Pinrang

Dari 23.527 syarat jumlah minimal dukungan, bakal paslon Hamka-Ahsan menyetor 23.636 dukungan yang memenuhi syarat

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Pleno verifikasi ulang yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di KPU Pinrang, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (6/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dukungan e-KTP Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pinrang Hamka Mahmud-Ahsan Wahid dinyatakan memenuhi syarat.

Hal itu berdasarkan hasil pleno verifikasi ulang yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di kantornya, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (6/3/2018).

"Dari 23.527 syarat jumlah minimal dukungan, bakal paslon Hamka-Ahsan menyetor 23.636 dukungan yang memenuhi syarat," tutur Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik.

Baca: Jubir Hamka Mahmud Optimis Lolos Verifikasi Faktual

Baca: Maju Jalur Independen di Pilkada Pinrang, Ini Biodata Lengkap Hamka Mahmud

Sebelumnya, bakal paslon tersebut telah mengantongi sebanyak 20.118 dukungan pasangan balon yang memenuhi syarat, ditambah 3.815 dukungan dari verifikasi ulang.

"Jadi totalnya 23.636 dukungan. Itu artinya paslon Hamka-Ahsan dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.

Selanjutnya, paslon bersangkutan akan melalui proses penetapan di rapat tertutup nantinya. "Setelah ini, kita akan rapat penetapan tertutup," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved