Atas Nama 'Orang Dalam', Parkir di SPN Batua Bayar Rp 5.000 Ribu untuk Motor
Tarif parkir itu sesuai dengan perintah SPN Batua yang baru-baru ini keluar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Parkir di halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, di Kelurahan Panaikang, Makassar, harus membayar Rp 5.000 ribu.
Juru parkir (Jukir) di halaman SPN Batua mengatakan, tarif parkir itu sesuai dengan perintah SPN Batua yang baru-baru ini keluar.
"Perintah orang dari dalam begitu, ini memang sudah aturannya. Motor 5000 dan mobil 10.000 rupiah," kata Jukir itu di halaman SPN Batua, Selasa (6/2/2018).
Baca: Polda Sulsel Bantah Ada Pungutan di SPN Batua, Itu Inisiatif Siswa
Selain biaya parkir yang diketahui tidak sesuai dengan yang seharusnya, Jukir di halaman SPN Batua juga tidak memiliki karcis parkir resmi.
Diketahui, saat ini ribuan orang memadati SPN Batua untuk mengikuti proses wisuda para Polisi Bintara Baru yang lulus pada tahun ini.
Ratusan motor dan mobil berjejer di parkiran tersebut.(*)