PMII Palopo Demo Tolak Revisi UU MD3
Salah satu demonstran, Fikram Kasim menilai revisi UU MD3 menyalahi amanah demokrasi bangsa Indonesia.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palopo melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (1/3/2018).
Mereka berdemo dengan melakukan orasi secara bergiliran menolak revisi UU MD3. Selain itu para mahasiwa tersebut juga membagikan selebaran yang berisikan tuntutan.
Salah satu demonstran, Fikram Kasim menilai revisi UU MD3 menyalahi amanah demokrasi bangsa Indonesia. Juga berdampak pada kemunduran proses demokrasi yang selama ini dicita-citakan oleh pendahulu bangsa.
Baca: Nunggak 2 Bulan, PLN Jeneponto Segel Meteran Listrik RSUD Lanto Dg Pasewang
"Kami menolak keras revisi UU MD3, meminta Jokowi untuk mengeluarkan perpu badan legislatif dan mendesak presiden mengeluarkan perpu untuk merevisi pasal - pasal yang mengandung kontraversial dalam UU MD3," katanya.
Aksi demontrasi yang dilakukan di halaman kantor DPRD Palopo itu sempat menimbulkan ketegangan antara mahasiswa dan aparat Kepolisian.
Baca: Nunggak 2 Bulan, PLN Jeneponto Segel Meteran Listrik RSUD Lanto Dg Pasewang
Mahasiswa yang ingin membakar ban dihalangi oleh Polisi dan aksi saling dorong pun terjadi.
Peserta aksi kemudian diterima oleh Ketua DPRD Palopo Harizal Latief untuk melakukan audiensi.(*)