Tagihan Travel PT Global Inspira Capai Rp 90 Miliar
Jumlah tagihan yang harus ditanggung oleh biro perjalanan haji dan umrah hampir mencapai Rp 100 miliar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus menghimpun jumlah tagihan para kreditur PT Global Inspira Indonesia atau Global Tour.
Jumlah tagihan yang harus ditanggung oleh biro perjalanan haji dan umrah hampir mencapai Rp 100 miliar
"Selama ini daftar piutan tetapnya sebanyak Rp 90 Miliar," kata Pengurus PT Global Inspira Indonesia, Togar Sijabat usai menghadiri sidang PKPU di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (29/02/2018).
Togar menyampaikan bahwa jumlah tagihan atau piutang itu merupakan dari Kreditur dan para jamaah umrah dan haji yang meminta uangnya kembali.
"Ada vendor yang harus uangya kembali dan ada juga jamaanya kecewa dan ada juga jamaah yang mau diberangkatkan," sebutnya.
Menurut Togar dalam sidang PKPU, Majelis Hakim memberikan kesempatan selama 30 hari untuk mencapai perdamaian.
"Jika perundingan sebentar diterima para kreditur; maka Hakim memutuskan untuk perdamaian," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/global-ispira2_20180228_182720.jpg)