Simpan Sembilan Saset Sabu-sabu, Oknum Polisi Diringkus Propam Polres Palopo
Saat ini Polres Palopo masih melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran obat terlarang tersebut.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba bersama Propam Polres Palopo meringkus oknum polisi berinisial Bripka HK, Selasa (13/2/2018) kemarin.
Informasi yang dihimpun TribunPalopo.Com, Bripka HK kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak sembilan saset berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Ini hasil pengembangan. Sebelumnya kita mengamankan IF disebuah hotel dan mengaku oknum polisi terlibat. Setelah itu kami geledah rumah oknum polisi dan mendapatkan sembilan saset sabu," kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Rabu (14/2/2018) malam.
Saat ini Polres Palopo masih melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran obat terlarang tersebut.
"Kami lakukan pemgembangan dulu," imbuhnya.