GMNI Palopo Aksi Tolak UUD MD3
UU MD3 menyebabkan anggota DPRD kebal hukum. Sehingga memungkinkan untuk mereka lebih leluasa untuk korupsi.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palopo menggelar demonstrasi di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (21/2/2018).
Meraka demo untuk menolak pengesahan revisi UU MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). Aksi itu dilakukan dengan melakukan orasi secara bergiliran dan menyebar selebaran kepada pengguna jalan yang melintas.
Jenderal Lapangan, Sigit Nugraha mengatakan, UU MD3 menyebabkan anggota DPRD kebal hukum. Sehingga memungkinkan untuk mereka lebih leluasa untuk korupsi.
Baca: Tolak Revisi UU MD3, Mahasiswa Mamuju Gotong Keranda Mayat ke DPRD Sulbar
Baca: Aliansi Mahasiswa Pembela Demokrasi Desak Revisi UU MD3 Dicabut
"Sehingga kami menolak revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3, kami juga meminta bapak Presiden Joko Widodo agar tidak menandatangani pengesahan UU MD3 yang telah disahkan," katanya.
Usai melakukan aksi di Jenderal Sudirman, pengurus GMNI Palopo melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Palopo dengan harapan anggota DPRD Palopo dapat menembuskan aspirasi mereka ke DPR RI.(*)