Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Ini 2 Bulan Gaji Perangkat Desa di Luwu Timur Belum Dibayarkan

Selain itu, gaji para perangkat desa juga belum bisa dibayar dari Januari dan Februari tahun ini.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/tribunlutim.com
Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kepala desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan pagu anggaran yang belum cair.

Pagu Anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah atau pembiayaan anggaran dalam APBN.

Pagu juga sebagai batas tertinggi anggaran dan plafon anggaran. Imbasnya, sejumlah item rencana kerja program (RKP) desa belum dijalankan.

Baca: BPD se-Luwu Timur Keluhkan Pagu Anggaran, Ini Masalahnya

Baca: HPMM Maiwa Bakal Turut Awasi Penggunaan Dana Desa

Selain itu, gaji para perangkat desa juga belum bisa dibayar dari Januari dan Februari tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur, Halsen, Senin (19/2/2018) mengatakan regulasi dari pusat berubah-ubah tentang perhitungan alokasi anggaran untuk dana desa (DD).

"Minggu ini baru rampung semua. Setelah itu baru masuk penyusunan APBDesa," kata Halsen kepada TribunLutim.com. Ia menambahkan, untuk draf peraturan bupati (Perbup) sudah lama disiapkan.

"Tinggal disesuaikan saja dengan aturan baru dari Kementerian Keuangan RI," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved