Operasi Cipkon, Polres Palopo Sita Obat Daftar G dan 10 Motor
Cipkon dilakukan dengan cara memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di wilayah itu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, Minggu (18/2/2018) dini hari.
Cipkon dilakukan dengan cara memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di wilayah itu.
Polisi menarget peredaran miras, narkoba dan senjata tajam dalam operasi tersebut.
Kapolsek Wara Kompol Arsyad Kaonga mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menjaring 10 motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Sehingga pihaknya menahan sepeda motor tersebut hingga pemilik dapat memperlihatkan surat-suratnya.
Baca: Hari Pertama Berkantor, Ini yang Akan Dilakukan Pjs Wali Kota Palopo Andi Arwin
"Ini bukan penindakan. Kita lakukan secara simpatik. Yang tidak bawa STNK harus pulang dulu mengambil STNKnya baru motornya bisa diambil kembali," katanya.
Dari dua pengendara motor yang terjaring operasi, polisi mengamankan sebilah badik dan obat terlarang.
"Ada yang membawa sebilah badik dan obat daftar G sebanyak dua butir, kami sudah amankan kendaraan dan pemiliknya," ucap Kompol Arsyad.(*)