Pilkada Enrekang 2018
Masuki Masa Kampanye, Baliho MB-Asman dan Kotak Kosong Dicopot
Seluruh atribut seperti baliho, umbul-umbul para kandidat termasuk baliho kotak kosong dan MB-Asman akan dibersihkan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Enrekang telah melakukan pembersihan atribut Pilkada di seluruh Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mereka dibantu oleh personel Satpol PP dalam melakukan pembersihan atribut kampanye tersebut. Menurut Komisioner KPU Enrekang, Usman Abdullah, pembersihan atribut Pilkada itu merupakan bagian dari tahapan awal kampanye.
Sehingga seluruh atribut seperti baliho, umbul-umbul para kandidat termasuk baliho kotak kosong dan MB-Asman akan dibersihkan.
Baca: Simpatisan Paslon Melanggar Saat Kampanye, Ini Sanksi Dari Polres Bantaeng
Baca: Taat Aturan, Tim Ome-Bisa Ramai-ramai Lepas Atribut
"Itu memang bagian dari tahapan awal masa kampanye. Jadi kita copot semua atribut yang berbau Pilkada," kata Usman kepada TribunEnrekang.com, Kamis (15/2/2018).
Ia menjelaskan, dalam masa kampanye nanti hanya baliho atau alat peraga kampanye (APK) yang telah dibuat atau diizinkan oleh KPU yang dapat terpasang.
"Jadi kita akan pasang APK paslon di beberapa titik yang telah ditentukan dalam rapat koordinasi sebelumnya," ujarnya.
Masa kampanye Pilkada sendiri dimulai hari ini, Kamis (15/2/2018) hingga 24 Juni 2018.(*)