Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kedatangan Jokowi Disambut Aksi Kamisan di Makassar

Belasan aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan Makassar (AKM) di depan Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Belasan aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan Makassar (AKM) di depan Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/02/2018) sore. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Belasan aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan Makassar (AKM) di depan Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/02/2018) sore.

Aksi yang diinisasi Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) digelar di sela-sela kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan itu digelar aksi berdiri dalam keadaan diam sembari mengenakan payung hitam. Aksi yang dikoordinir Humaerah Jaju kali ini menyoroti UU MD3 yang baru saja disahkan.

UU tersebut dianggap telah mencederai demokrasi dan mencerminkan anggota DPR RI antikritik.

Baca: Presiden Jokowi Resmi Buka Konferensi Forum Rektor Indonesia di Unhas

Menurut Humaera bahwa kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia kini terancam, seba siapa saja yang mengkiritik penguasa baik melalui media massa, terancam bakal mudah dipenjara.

"Jika RKUHP ini disahkan, akan mengancam warga negara ataupun pihak pihak manapun dalam mengeluarkan berpendapat," tegasnya.

Atas kekhawatiran itu, KPJKB menolak undang undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan DPR RI.

Baca: Presiden Jokowi: Jangan Karena Pilgub Kita Tidak Rukun

Meminta agar menghentikan usaha mengesahkan draf revisi RKUHP yang sedang dibahas DPR, karena cacat demokrasi dan mengabaikan UU Pers nomor 40 tentang pers.

Berharap pemerintah untuk menarik RKUHP dan membahas ulang dengan berbasis pada data dan pendekatan lintas disiplin Ilmu, dengan pelibatan bersama seluruh pihak, kelompok dan lembaga lembaga terkait.

Kemudian mendesak pemerintah dan DPR RI agar dalam menyusun UU MD3, RKUHP dan produk hukum lainya yang hendaknya semangatnya melindungi rakyat, bukan penguasa.

Pantauan Tribun dalam aksi berlangsung mendapat pengawalan pululuhan personil Kepolisian jajaran Polrestabes Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved