Oknum Guru di Selayar Hukum Siswanya hingga Tak Sadarkan Diri, Begini Kata Wakepseknya
Ia baru mendapat kabar saat di rumah setelah ditelepon oknum guru bernama Toni.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BUKI - Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMA 8 Selayar, Andi Nur Syamsul menceritakan kronologis oknum guru yang menghukum siswa RP (18) hingga tak sadarkan diri, Sabtu (10/2/2018) lalu.
Menurutnya, saat kejadian, dirinya tak di lokasi karena jadwal mengajar juga full. Ia baru mendapat kabar saat di rumah setelah ditelepon oknum guru bernama Toni.
"Tiba di rumah saya ditelepon oleh oknum guru yang hukum siswa bernama Toni untuk datang di RSUD KH Hayyung," katanya kepada TribunSelayar.com, Selasa (13/2/2018).
Baca: Oknum Guru di Selayar Hukum Siswanya Hingga Tak Sadarkan Diri, Begini Kronologinya
Baca: Oknum Guru SMPN 4 Marbo Bakal Diperiksa Polres Takalar, Ini Persoalannya
ia pun bergegas ke rumah sakit yang dimaksud. "Tiba di RSUD, saya melihat RP sudah bisa membuka mata tapi belum bisa bicara, dan saya dengar keluarga siswa melapor ke Polres," katanya.
"Saat itu juga datang keluarga siswa bernama Adi. Lalu Toni meminta maaf kepada Adi kemudian dimaafkan. Selanjutnya Toni minta maaf kedua kalinya, tiba-tiba Adi menonjok Toni. Akhirnya keluarga Toni juga melapor ke polres," lanjutnya.
Ia pun berharap semoga kejadian ini bisa cepat selesai dan berakhir damai. Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Selayar, AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa laporan keduanya sedang ditangani penyidik karena keduanya saling melaporkan.
"Kami akan lakukan mediasi terlebih dahulu. Apabila tidak tercapai kesepakatan damai, proses penyidikan akan lanjut," ujarnya.(*)