BPD Bulukumba Diduga Selewengkan Sisa Anggaran Daerah Sebesar Rp 290 Juta
Dugaan tersebut muncul karena adanya sisa anggaran di beberapa kepala seksi, namun tidak dikembalikan ke kas daerah.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Badan Pendapatan Daerah (BPD) Bulukumba diduga menyelewengkan sisa pemakaian anggaran daerah tahun 2017 sebesar Rp 290 juta.
Sisa pemakaian anggaran tersebut diduga telah dicairkan tanpa sepengetahuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang dimanipulasi menjadi perjalan dinas fiktif.
Dugaan tersebut muncul karena adanya sisa anggaran di beberapa kepala seksi, namun tidak dikembalikan ke kas daerah.
Padahal anggaran tersebut mestinya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2017.
"Ini salah, karena seharusnya menjadi Silpa, ini sengaja dihabiskan. Masalahnya PPTK-nya tidak tahu," ujar salah satu PNS di BPD yang enggan disebutkan namanya.
Baca: Telan Anggaran Rp 6 Miliar, Pasar Borong Rappoa Bulukumba Belum Beroperasi, Ini Kendalanya
Dalam melancarkan aksinya, beberapa PNS diduga bekerja sama dengan pihak BPD untuk mencairkan anggaran tersebut, sehingga tidak menjadi temuan.
Pelaksana tugas (PLt) Kepala BPD Bulukumba tahun 2017, A Mappiwali mengaku dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, semua proses berjalan dengan lancar dan tidak adanya temuan.
Namun Mappiwali berjanji bakal mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Baca: Rumah Semi Permanen Depan Kantor Camat Bontotiro Bulukumba Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
Ia menjelaskan, semua anggaran tahun 2017 telah terpakai sesuai dengan peruntukannya.
"Tidak mungkin digunakan pada yang bukan peruntukannya. Karena pasti akan menjadi temuan," ucap Mappiwali, yang ditemui di ruang pola kantor Bupati Bulukumba.
"Yang pasti perjalanan dinas tidak mungkin mengunakan uang jasa, karena beda peruntukannya. Namun akan saya cek kebenaranya. Nanti saya akan panggil PPTK tanyakan penggunaan anggaran,"katanya menambahkan.(*)
