Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

KPU Makassar Tetapkan Appi-Cicu dan Danny-Indira Lolos di Pilwali Makassar

Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti pengambilan nomor urut di Hotel Clarion, Selasa (13/2/2018) pagi.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase tribun-timur.com
Appi Cicu dan Diami menuju Kantor KPU Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menetapkan dua pasangan calon pada Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2018 di Kantor KPU Makassar, Jl Antang Raya, Makassar, Sulsel, Senin (12/2/2018) pukul 14.10 wita.

Mereka, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.

"Kami tetapkan dan semua memenuhi syarat untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Makassar," kata Komisioner KPU Makassar, Abdullah Mansyur.

Baca: Penetapan Calon di KPU Makassar Dijaga Ketat Polisi

Ia pun mengungkapkan kedua pasangan calon tidak mendapatkan catatan.

"Tidak ada catatan dan kita siap untuk memasuki pengundian nomor urut," katanya.

Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti pengambilan nomor urut di Hotel Clarion, Selasa (13/2/2018) pagi.

Pilwali Kota Makassar dikuti dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Pendaftar pertama yakni Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), 8 Januari 2018.

Pasangan DIAmi mendaftar melalui pasangan jalur perseorangan atau independen dengan 117.492 KTP elektronik plus dukungan dari Partai Demokrat Kota Makassar.

Sementara itu, pendaftar kedua yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, 10 Januari 2018.

Pasangan Appi-Cicu mendapatkan usungan dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Hanura, PKS, PDIP, PKPI, dan PBB. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved