Pilwali Makassar 2018
KPU Makassar Tetapkan Appi-Cicu dan Danny-Indira Lolos di Pilwali Makassar
Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti pengambilan nomor urut di Hotel Clarion, Selasa (13/2/2018) pagi.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menetapkan dua pasangan calon pada Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2018 di Kantor KPU Makassar, Jl Antang Raya, Makassar, Sulsel, Senin (12/2/2018) pukul 14.10 wita.
Mereka, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.
"Kami tetapkan dan semua memenuhi syarat untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Makassar," kata Komisioner KPU Makassar, Abdullah Mansyur.
Baca: Penetapan Calon di KPU Makassar Dijaga Ketat Polisi
Ia pun mengungkapkan kedua pasangan calon tidak mendapatkan catatan.
"Tidak ada catatan dan kita siap untuk memasuki pengundian nomor urut," katanya.
Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti pengambilan nomor urut di Hotel Clarion, Selasa (13/2/2018) pagi.
Pilwali Kota Makassar dikuti dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Pendaftar pertama yakni Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), 8 Januari 2018.
Pasangan DIAmi mendaftar melalui pasangan jalur perseorangan atau independen dengan 117.492 KTP elektronik plus dukungan dari Partai Demokrat Kota Makassar.
Sementara itu, pendaftar kedua yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, 10 Januari 2018.
Pasangan Appi-Cicu mendapatkan usungan dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Hanura, PKS, PDIP, PKPI, dan PBB. (*)