Curi Uang Rp 22 Juta Milik Warga Kampung Rubae, Pemuda Asal Makassar Dibekuk Polres Pinrang
Pelaku mencuri uang sekitar Rp 22 juta, melalui kartu ATM milik korban bernama Patarai.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob Polres Pinrang menyiduk pelaku pencurian di Kampung Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (8/2/2018).
Pelaku adalah WD (28), warga BTP Blok F 350, Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, pelaku menjalankan aksinya di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/12/2017).
Pelaku mencuri uang sekitar Rp 22 juta, melalui kartu ATM milik korban bernama Patarai.
Aksi pelaku terakam CCTV saat melakukan penarikan uang di ATM.
Baca: Kasihan, Bertahun-tahun SDN 262 Pinrang Jadi Langganan Banjir, Pemerintah Mana?
Rekaman itulah yang menjadi penunjang bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun.(*)