Curi Uang Rp 22 Juta Milik Warga Kampung Rubae, Pemuda Asal Makassar Dibekuk Polres Pinrang
Pelaku mencuri uang sekitar Rp 22 juta, melalui kartu ATM milik korban bernama Patarai.

Laporan Wartawan TribunPinrang, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob Polres Pinrang menyiduk pelaku pencurian di Kampung Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (8/2/2018).
Pelaku adalah WD (28), warga BTP Blok F 350, Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, pelaku menjalankan aksinya di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/12/2017).
Pelaku mencuri uang sekitar Rp 22 juta, melalui kartu ATM milik korban bernama Patarai.
Aksi pelaku terakam CCTV saat melakukan penarikan uang di ATM.
Baca: Kasihan, Bertahun-tahun SDN 262 Pinrang Jadi Langganan Banjir, Pemerintah Mana?
Rekaman itulah yang menjadi penunjang bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun.(*)
-
Veronica Tan Lakukan Ini ke Anak Jelang Imlek saat Ahok Sibuk Siapkan Pernikahan, Veronica Diam
-
Personel Polres Pinrang Salat Gaib untuk Almarhum Mantan Kapolri Awaloedin Djamin
-
Mantan Kapolri Prof Awaloedin Djamin Wafat, Polres Pinrang Kibarkan Bendera Setengah Tiang
-
Polres Pinrang Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum untuk Jajarannya
-
Inilah Lokasi Pernikahan Ahok dan Puput Nastiti Devi, Dibeber Ayah Puput