BREAKING NEWS: Kejari Makassar Resmi Tahan Tujuh Tersangka Korupsi SPAM Sulsel
Ketujuh tersangka masing Kepala Satker , Ferry Natsir, Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Kemal selaku Pejabat Pengadaan, Andi Murniati
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim Jaksa Penuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menerima pelimpahan tahap dua tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulsel, dari Kepolisian Kamis (8/2/2018).
Ketujuh tersangka masing Kepala Satker , Ferry Natsir, Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Kemal selaku Pejabat Pengadaan, Andi Murniati selaku bendahara.
Kemudian mantan Kasatker SPAM Kaharuddin dan Rahmad Dahlan selaku penandatangan SPM dan Muh Aras selaku Koordinator Penyedia.
Menurut Kepala Kejaksaan Negari Makassar, melalui Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Andi Helmi mengatakan, ketujuh tersangka ditahan.
"Penahanan dilakukan karena alasan obyektif dan subyektif, dari Jaksa Penuntut Umum. Seperti dikhawatirkan tersangka tersebut melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi perbuatannya, kata Andi Helmi kepada Wartawan