Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Kejari Makassar Resmi Tahan Tujuh Tersangka Korupsi SPAM Sulsel

Ketujuh tersangka masing Kepala Satker , Ferry Natsir, Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Kemal selaku Pejabat Pengadaan, Andi Murniati

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Tim Jaksa Penuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menerima pelimpahan tahap dua tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulsel, dari Kepolisian Kamis (8/2/2018). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim Jaksa Penuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menerima pelimpahan tahap dua tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulsel, dari Kepolisian Kamis (8/2/2018).

Ketujuh tersangka masing Kepala Satker , Ferry Natsir, Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Kemal selaku Pejabat Pengadaan, Andi Murniati selaku bendahara.

Kemudian mantan Kasatker SPAM Kaharuddin dan Rahmad Dahlan selaku penandatangan SPM dan Muh Aras selaku Koordinator Penyedia.

Menurut Kepala Kejaksaan Negari Makassar, melalui Kepala Seksi bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Andi Helmi mengatakan, ketujuh tersangka ditahan.

"Penahanan dilakukan karena alasan obyektif dan subyektif, dari Jaksa Penuntut Umum. Seperti dikhawatirkan tersangka tersebut melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi perbuatannya, kata Andi Helmi kepada Wartawan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved