Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mencuri di Kos-kosan, Dua Pemuda Pinrang Ini Diamankan Polisi

Pelaku meminta uang dengan dalih korban sedang mengalami kecelakaan dan segera membutuhkan bantuan.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Lerang-Lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (6/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Lerang-Lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (6/2/2018).

Kedua pelaku adalah Edi Barnabas (25), warga Jl Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dan Herul (25), warga Jl Lamini, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018) menuturkan, pelaku menjalankan aksinya di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/2/2018) lalu.

Pelaku mengambil sejumlah barang di kos-kosan korban. Pascamenjalankan aksinya, pelaku sempat menelepon teman korban dengan menggunakan ponsel pelaku.

Baca: Tukang Ojek Korban Pencurian Dapat Bantuan Baznas Enrekang

Baca: 5 Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus di Suppa Pinrang

Saat itu, pelaku meminta uang dengan dalih korban sedang mengalami kecelakaan dan segera membutuhkan bantuan.

Teman korban pun mengirim uang ke rekening yang disebutkan pelaku senilai Rp 100 ribu. Atas dasar informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit ponsel merek Nokia warna biru hitam, satu unit ponsel Nokia warna hitam, ATM BRI dan slip penarikan, serta uang tunai Rp 100 ribu yang dikirim oleh teman korban ke pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved