Mencuri di Kos-kosan, Dua Pemuda Pinrang Ini Diamankan Polisi
Pelaku meminta uang dengan dalih korban sedang mengalami kecelakaan dan segera membutuhkan bantuan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Lerang-Lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (6/2/2018).
Kedua pelaku adalah Edi Barnabas (25), warga Jl Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dan Herul (25), warga Jl Lamini, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018) menuturkan, pelaku menjalankan aksinya di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/2/2018) lalu.
Pelaku mengambil sejumlah barang di kos-kosan korban. Pascamenjalankan aksinya, pelaku sempat menelepon teman korban dengan menggunakan ponsel pelaku.
Baca: Tukang Ojek Korban Pencurian Dapat Bantuan Baznas Enrekang
Baca: 5 Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus di Suppa Pinrang
Saat itu, pelaku meminta uang dengan dalih korban sedang mengalami kecelakaan dan segera membutuhkan bantuan.
Teman korban pun mengirim uang ke rekening yang disebutkan pelaku senilai Rp 100 ribu. Atas dasar informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit ponsel merek Nokia warna biru hitam, satu unit ponsel Nokia warna hitam, ATM BRI dan slip penarikan, serta uang tunai Rp 100 ribu yang dikirim oleh teman korban ke pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.(*)