5 Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus di Suppa Pinrang
Para pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara melubangi tembok menggunakan bor tangan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, SUPPA - Lima pelaku spesialis pencuri sarang burung walet diamankan petugas Polsek Suppa Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/12/2017) malam.
Para pelaku diamankan di dalam gudang beras milik warga bernama H Sahabu di Kampung Bili-bili, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Kapolsek Suppa, AKP Muhammad Yusuf Badu, Minggu (10/12/2017), mengatakan gudang itu juga dijadikan rumah sarang burung walet.
Kelima pelaku adalah Herman (23), warga Kampung Apoang Utara, Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Baca: Spesialis Pencuri Komputer Alat Berat Asal Medan Ditembak Polisi di Luwu Timur
Baca: Pemuda Pinrang Ini Tawarkan Konsep Perda Sarang Burung Walet ke Pemkab, Ini Tujuannya
Sinyo (18) warga Kelurahan Plendungan, Kecamatan Pulo Kulon, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah.
Andri (18) warga kampung Akkampeng, Dessa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Suprianto (34) warga Jl Berangas, Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.
Serta Herman Bin Hadi Santoso (28) warga Jl Imam Bonjol, Kelurahan Kebun Raya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Para pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara melubangi tembok menggunakan bor tangan.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah tiga karung beras dan sebuah mobil yang digunakan para pelaku menjalankan aksinya.
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.(*)