Januari- Februari 2018, BNNP Sulbar Ciduk 5 Tersangka Kasus Narkoba, 2 Oknum PNS
Selain itu, BNNP Sulbar juga mengamankan tiga kendaraan roda empat milik para tersangka.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM,MAMUJU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) merilis penangkapan kasus narkoba sepanjang Januari-Fabruari 2018.
Rilis BNNP Sulbar dihelat di Kantor BPPN Sulbar, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Rabu (7/2/2018).
Kabid Berantas BNNP Sulbar Herman Mattanete mengatakan, pihaknya menyiduk lima tersangka di empat lokasi berbeda.
Masing -masing AY (37), oknum PNS yang berperan sebagai kurir, diamanakan di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju.
AL (44) wiraswasta juga berperan sebagai kurir, dimanakan di Jl Cikditiro, Kelurahan Rimuku, Mamuju.
Baca: Asik Pesta Sabu, Pegawai Rutan Mamuju Utara Dibekuk BNNP Sulbar
Kemudian YR (37) wiraswasta berperan sebagai bandar, diringkus di Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku.
Dan AM, oknum PNS berperan sebagai kurir atau perantara, diringkus di Pongtiku Recident Jl Pongtiku, Kelurahan Rimuku.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial ABD (38) seorang buruh bangunan asal Dusun Malise, Desa Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, berperan sebagai bandar.
ABD diringkus di Jl Poros Polewali-Majene tepat di depan Pondok Pesantren Al Iklah Lampoko, Kecamatan Campalagian, Polman pada 30 Januari 2018.
"Dari tangan empat tersangk, kami sita barang bukti berupa satu potongan pipet berisi kristal bening, tiga saset berisi kristal bening dan uang tunai sebanyak Rp 1,2 juta," ujar Herman Mattanete.
Baca: BNNP Sulbar Ungkap 18 Kasus Narkotika Selama 2017, Sebanyak Ini Barang Buktinya
"Kemudian dari tersangka ABD disita satu saset besar berisi kristal sabu bening seberat 50 gram , satu sepeda motor, satu unit handphone merk samsung," katanya menambahkan.
Selain itu, BNNP Sulbar juga mengamankan tiga kendaraan roda empat milik para tersangka.(*)