Pilkada Bone 2018
Panwas Kabulkan Gugatan Umar-Madeng, Tafaddal Batal Lawan Kotak Kosong?
Anggota Panwas Bone Ridwan Husaifah, yang bertindak sebagai ketua sidang membacakan hasil putusan gugatan pasangan Umar - Madeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,BONE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bone, mengabulkan gugatan Bakal Calon (Balon) perseorangan, dr Risalul Umar- A Mappamadeng Dewang (Umar-Madeng), Minggu (4/2/2018).
Anggota Panwas Bone Ridwan Husaifah, yang bertindak sebagai ketua sidang membacakan hasil putusan gugatan pasangan Umar - Madeng.
“Mengabulkan seluruh gugatan bakal calon, dan memerintahkan KPU memberikan kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan berkas dukungan,” kata Ridwan.
Sekedar diketahui, sebelumnya pasangan Umar - Madeng, dianggap Tak Memenuhi Syarat (TMS) maju di Pilkada Bone.
Sekedar diketahui, saat pendaftaran calon bupati, hanya dua pasangan calon yang mendaftar yaitu Umar - Madeng, dan incumbent Fahsar A Padjalangi - Ambo Dalle (Tafaddal).
Pasangan Fahsar A Padjalangi - Ambo Dalle, memborong seluruh parpol di Bone.
22.317 e-KTP Tidak Memenuhi Syarat
Sebelumnya Sebanyak 22.317 dukungan e-KTP bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone dr Risalul Umar-Dr H A Mappamadeng Dewang (Umar–Madeng) Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah menuturkan total dukungan e-KTP Umar-Madeng yang diverifikasi sebanyak 44.118.
"Hasilnya Memenuhi Syarat (MS) 21.801 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 22.317 dari total 44.118," kata Aksi Hamzah kepada tribunbone.com, Minggu (31/12/2017).
"Umar-Madeng hendak ikuti verikasi faktual perbaikan harus menyetor dua kali lipat dari dukungan TMS," tambahnya.
Sekadar informasi, balon bupati-wakil bupati jalur perseorangan wajib mengumpulkan sebanyak 41.980 e-KTP.
Selain itu, dukungan e-KTP bakal calon bupati-wakil bupati juga tersebar paling sedikit di 14 kecamatan di Bone. Umar-Madeng merupakan satu-satunya calon pasangan perseorangan maju di Pilkada Bone 2018.
Jika nantinya Umar-Madeng tidak mampu memenuhi persyaratan itu, maka Pilkada Bone 2018 kemungkinan besar diambang kotak kosong. Petahana A Fahsar M Padjalangi-Ambi Dalle tanpa penantang.(*)