Polres Bantaeng Incar Penebar Berita Hoax di Sosmed
Tim tersebut bertugas untuk menelusuri akun-akun yang ditengarai sebagai penebar isu kebencian.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng saat ini melibatkan tim cyber untuk memantau aktivitas penebar berita hoax (palsu) melalui sosial media (sosmed).
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan mengatakan tim tersebut bertugas untuk menelusuri akun-akun yang ditengarai sebagai penebar isu kebencian.
"Kita sudah membentuk tim cyber, guna menelusuri akun-akun pengguna sosmed dan menyebar berita-berita hoax," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Kamis (1/2/2018).
Tindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang berpotensi mengganggu situasi Kantibmas di Bantaeng. Apalagi saat ini sedang menghadapi kontestasi Pilkada.
Baca: Wabup Luwu Timur Imbau Pelajar Waspadai Informasi Hoax di Medsos
Baca: Anwar Sadat Minta Warga Wajo Stop Tebar Kebencian Lewat Berita Hoax
Sehingga ketika ada yang merasa dirugikan akibat dengan penggunaan sosmed tersebut maka bisa melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Untuk melakukan penegakan hukum, Kepolisian tidak akan mengalami kesulitan, jadi silahkan melaporkan kepada kami jika ada yang merasa dirugikan," tambahnya.
Pihaknya mengaku intens untuk melakukan patroli medsos, sehingga bahkan sebelum dilaporkan Polres Bantaeng sudah melakukan klarifikasi kepada pemilik akun sebagai upaya preventif.
Ketika tidak diindahkan, maka pihak Kepolisian akan melakukan penindakan hukum kepada pemilik akun tersebut.
"Mereka akan kita jerat dengan UU ITE. Apalagi di Bantaeng sudah ada bapaslon yang melapor tadi malam, terkait penampilan foto yang menurut pelapor tidak sopan," tuturnya.(*)