Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pria Rekam dan Sebar Video Hubungan Seks Mereka saat Berada di Gym, Lihat yang Terjadi Setelahnya

Keduanya merekam hubungan seks yang mereka lakukan dan menyebarkan di media sosial.

Editor: Sakinah Sudin
ilustrasi
SHUTTERSTOCK 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kecanggihan teknologi semakin memudahkan manusia dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Sayangnya, banyak yang menggunakannya secara dengan tidak bijak.

Seperti yang dilakukan dua pria di Depok, Rudi Saputra (21) dan Muchsin alias Aris alias Ucil (31).

Baca: Inilah Sebab Prabowo Tak Muncul saat Feranando Wowor Tewas Tertembak dan Lihat Foto-foto Pelaku

Baca: Hati-hati Bermedsos, Tim Cyber Polres Parepare Intai Ujaran yang Berpotensi Pidana Pemilu

Keduanya merekam hubungan seks yang mereka lakukan dan menyebarkan di media sosial.

Video berisi hubungan seksual itu direkam di dalam gym.

Kabar terbaru, keduanya sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca: Giant Ekspansi ke Gowa, Hadir dengan Konsep Community Mal

Kanit Reserse Kriminal Khusus Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan penangkapan keduanya berawal dari laporan pemilik sebuah gym atau pusat kebugaran di Pancoran Mas, Depok.

"Pelaku melakukan atau membuat video adegan mesum sesama jenis dan di upload ke akun Twitter @prassongsup pada hari Rabu 21 Juni 2017," kata Firdaus ketika dikonfirmasi, Minggu (21/1/2018).

Dari hasil interogasi, keduanya menyebarkan video intim itu di jagad Twitter untuk memasarkan dirinya sebagai pemuas nafsu laki-laki.

Baca: Warga Sulbar, Waspadai Hujan dan Angin Kencang Siang hingga Malam Ini

Baca: Kocak Abis! Video Ini Jawaban Menohok Suami Untuk Para Istri yang Gatal ke Mal

Aksi ini dilakukan atas inisiatif pribadinya dan tidak terkait jaringan atau komunitas gay.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved