Hati-hati Bermedsos, Tim Cyber Polres Parepare Intai Ujaran yang Berpotensi Pidana Pemilu
Pria menuturkan, adapun bentuk objek yang disasar Satgas Cyber ini yakni kejahatan cyber, ujaran kebencian dan penghasutan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Hati-hati bermedia sosial, khususnya ujaran yang berpotensi mengarah pada unsur pidana Pemilihan Umum (Pemilu) karena Satuan Petugas (Satgas) Cyber Kepolisian Resort (Polres) Parepare mengintai.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, jika pihaknya sudah membentuk Tim Satgas Cyber yang salah satunya memantau ujaran yang berpotensi tindak pidana di media sosial.
"Kita sudah ada Tim Satgas Cyber kita bentuk,"terangnya, Senin (22/1/2018).
Pria menuturkan, adapun bentuk objek yang disasar Satgas Cyber ini yakni kejahatan cyber, ujaran kebencian dan penghasutan.
"Masalah yang berkenaan dengan Pilkada maka akan kami koordinasikan dengan Panwaslu,"tutur dia.
Pria menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melihat setiap kasus yang ada apakah masuk tindak pidana umum atau tindak pidana Pemilu.
"Intinya jika terkait tindak pidana pemilu maka akan koordinasi dengan Panwaslu,"jelasnya.
Di Panwaslu sendiri terdapat tim yang dibentuk untuk menindaki pelanggaran Pilkada tersebut yakni Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Gakumdu sendiri terdiri dari unsur jaksa, polisi dan Panwaslu.
Tindak pidana Pemilu rawan terjadi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parepare khususnya media sosial facebook yang paling aktif dalam waktu beberapa minggu terakhir digunakan sebagai wadah promosi para simpatisan dan relawan kandidat.(*)