Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwakot Palopo 2018

Begini Hasil Verifikasi Berkas Tambahan Dukungan Buya-Togellangi di KPU Palopo

Berkas tambahan dukungan e-KTP pasangan jalur perseorangan Buya-Togelleangi dinyatakan memenuhi syarat.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
hamdan/tribunpalopo.com
Bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan, Buya A Iksan-Andi Togelangi Sulthani (Buya-Togellangi) 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Berkas tambahan dukungan e-KTP pasangan jalur perseorangan Buya-Togelleangi dinyatakan memenuhi syarat.

Itu berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Sabtu (20/1/2018) malam.

"Iye. Kami nyatakan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ketahap verifikasi faktual," kata Divisi Teknis dan Penyelenggara Pilkada KPU Palopo, Samsul Alam, Minggu (21/1/2018) pagi.

Jumlah dukungan perbaikan milik Buya-Togellangi yang memenuhi syarat sebanyak 16.024 e-KTP dari 16.049 e-KTP yang disetor.

"Jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 25 E-KTP," tutur Syamsul.

Untuk lolos menjadi calon wali kota, Buya-Togellangi harus memenuhi kekurangan dari verifikasi pertama yakni sebanyak 7.643 agar memenuhi jumlah persyaratan minimal 11.788.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved