Kantornya Diserbu Warga, BPJS Bantaeng: Mereka Dapat Gosip Deadline
Kepala BPJS Bantaeng, Dilla Darwis mengatakan bahwa penyebabnya adalah karena warga menerima gosip bahwa pendaftaran
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sudah sepekan BPJS Kabupaten Bantaeng, diserbu warga yang datang mengurus kelengkapan administrasi kesertaan JKN.
Kepala BPJS Bantaeng, Dilla Darwis mengatakan bahwa penyebabnya adalah karena warga menerima gosip bahwa pendaftaran kesertaan akan segera berakhir.
"Sudah seminggu mi ini kantor diserbu warga, mereka terima gosip kalo pendaftaran kesertaan JKN berakhir bulan Januari. Padahal tidak begitu," ujarnya kepada TribunBantaeng.com,
Padahal, menurutnya tidak ada batas waktu pendaftaran seperti yang mereka dengar, sebab terhitung mulai 2018, Pemkab menjamin semua warga terdaftar dalam kesertaan JKN.
"Intinya Pemda sudah tanggung masyarakatnya, jadi tidak perlu kuatir untuk tidak terdaftar, makanya saya heran ini gosip dari siapa," tambah Dilla.
Sementara syaratnya pun cukup mudah, sebab yang pasti mereka punya KK dan terlink dengan Disdukcapil, sebab acuan BPJS adalah NIK.
"Yang perlu dipahami oleh masyarakat juga adalah mereka ditanggung pada fasilitas kelas tiga dan tidak bisa naik kelas, harus jadi peserta mandiri kalau mau gunakan fasilitas kelas satu atau dua," tuturnya.