Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-Gara Judi, Polisi Amankan 5 Warga Bonehalang Selayar

Kelimanya bermain judi di salah satu kamar kontrakan yang berlokasi di lingkungan Bonehalang Selatan

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
handover
Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menangkap lima warga Bonehalang Selatan, Selasa (16/1/2018) karena main judi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR - Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menangkap lima warga Bonehalang Selatan, Selasa (16/1/2018).

Mereka adalah berinisial MS (45 thn), BJ (20 thn), Pr, So (32 thn,) dan RM (30). 

Kelimanya tertangkap tangan melakukan kegiatan tindak pidana perjudian dengan menggunakan alat bantu kartu joker.

"Kelimanya kami amankan karena kedapatan main judi. Mereka selanjutnya akan menjalani proses hukum," kata Kanit Reskrim Polres Selayar Ipda Laode Muh Jefri.

Kelimanya bermain judi di salah satu kamar kontrakan yang berlokasi di lingkungan Bonehalang Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved