Gara-Gara Judi, Polisi Amankan 5 Warga Bonehalang Selayar
Kelimanya bermain judi di salah satu kamar kontrakan yang berlokasi di lingkungan Bonehalang Selatan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
handover
Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menangkap lima warga Bonehalang Selatan, Selasa (16/1/2018) karena main judi.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR - Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menangkap lima warga Bonehalang Selatan, Selasa (16/1/2018).
Mereka adalah berinisial MS (45 thn), BJ (20 thn), Pr, So (32 thn,) dan RM (30).
Kelimanya tertangkap tangan melakukan kegiatan tindak pidana perjudian dengan menggunakan alat bantu kartu joker.
"Kelimanya kami amankan karena kedapatan main judi. Mereka selanjutnya akan menjalani proses hukum," kata Kanit Reskrim Polres Selayar Ipda Laode Muh Jefri.
Kelimanya bermain judi di salah satu kamar kontrakan yang berlokasi di lingkungan Bonehalang Selatan. (*)