Pengedar Sabu Asal Tinambung Dibeluk Polres Polman, Segini Barang Buktinya
MS dibekuk personel polisi di Desa Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, POLMAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Polman membekuk pria berinisial MS, Minggu (14/1/2018).
MS dibekuk personel polisi di Desa Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar.
Cappi, sapaan MS adalah pengedar narkotika jenis sabu di Polman.
Dari tangannya, polisi menyita dua saset plastik berisi sabu dan satu unit handphone jenis Samsung.
Baca: 3 Oknum Personel Polda Sulbar Dipecat di Awal 2018, Ini Kesalahannya
Kasat Resnarkoba Polres Polman, AKP Abd Kadir Tuhulele menyebutkan MS dibekuk sekitar pukul 16.00 Wita, di kediamananya, Desa Tinambung, Kecamatan Tinambung.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua saset sabu-sabu," tutur AKP Abd Kadir Tuhulele, Senin (15/1/2017).(*)